KONSEP IBADAH DALAM ISLAM
Sumber : PPT Kelompok 1 Program Studi PGSD mata kuliah Ibadah dan Akhlak
Assalamu'alaikum Wr. Wb. 🙏🏻
Hallooo everyone!!! 👋🏻👋🏻
Disini saya sedikit memberikan informasi terkait Konsep Ibadah Dalam Islam. Selamat membaca! 💖
A. Pengertian Ibadah
Secara etimologis, kata ibadah merupakan bentuk mashdar dari kata kata abada yang tersusun dari huruf ‘ain, ba, dan dal. Arti dari kata tersebut mempunyai dua makna pokok yang tampak bertentangan atau bertolak belakang. Pertama, mengandung pengertian lin wa zull yakni ; kelemahan dan kerendahan. Kedua mengandung pengertian syiddat wa qilazh yakni ; kekerasan dan kekasaran (Zakariyah, 2015). Terkait dengan kedua makna ini, Abd. Muin Salim menjelaskan bahwa, dari makna pertama diperoleh kata ‘abd yang bermakna mamlūk (yang dimiliki) dan mempunyai bentuk jamak ‘abid dan ‘ibad. Bentuk pertama menunjukkan makna budak-budak dan yang kedua untuk makna “hamba-hamba Tuhan”. Dari makna terakhir inilah bersumber kata abada, ya’budu,’ibadatan yang secara leksikal bermakna “tunduk merendahkan, dan menghinakan diri kepada dan di hadapan Allah (Salim, 20014). Materi ini diberikan kepada mahasiswa agar mahasiswa selalu gemar melakukan ibadah, baik ibadah yang wajib, maupun ibadah yang sunnah.
Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam- macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.
Ibadah ini merupakan suatu perkara yang perlu adanya perhatian dengannya, karena ibadah itu tidak bisa dibuat main-main apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah harus berpedoman pada apa yang telah allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh Nabi agung Muhammad SAW kepada umat islam yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad berupa kitab suci Al-Quran dan segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau dengan kata lain yang disebut dengan hadits nabi.
B. Pembagian Ibadah
Dalam agama Islam secara garis besar dikenal dua macam ibadah, yaitu Ibadah Mahdhah dan Ibadah ghairu mahdhah. Secara lughawi, mahdhah berarti "murni" atau tidak bercampur. Sedangkan ghairu mahdhah berarti "tidak murni" atau bercampur dengan yang lain.
Ibadah menurut Kitab Masalah Lima, ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan menaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-laranganNya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah. Dari segi bentuk dan sifatnya, ibadah dapat berupa ucapan, perbuatan, menahan diri, menggugurkan. Sementara dari segi hukum pelaksanaannya, ada dua jenis ibadah. Pertama, ibadah muamalah / ghairu mahdhah, yaitu segala perbuatan baik yang tidak melanggar syariat. Kedua, ibadah mahdhah, yaitu apa saja yang telah ditetapkan Allah perincian, tingkah, dan tata caranya.
Ibadah muamalah atau ghairu mahdhah bersifat umum. Spiritnya berasal dari Allah, namun teknisnya diserahkan kepada manusia. Misalnya, Allah memerintahkan manusia menuntut ilmu. Perkara menuntut ilmunya nanti lewat sekolah, pesantren, atau bahkan autodidak, adalah mutlak wilayah kreativitas manusia. Tidak ada ketentuan harus begini dan begitu. Pendeknya, ibadah muamalah/ghairu mahdhah itu mencakup seluruh aktivitas hidup manusia yang sejalan dengan perintah Allah. Tidak ada batasan. Kuncinya dalam niat. Kaidah mengatakan, an-niyyatu tufarriqu baina al-aadati wa al-ibaadati (niatlah yang membedakan antara [suatu perbuatan itu] kebiasaan saja atau ibadah). Berbeda dengan ibadah mahdhah. Ibadah jenis ini bersifat khusus. Detail pelaksanaannya harus mengacu instruksi Allah yang telah dicontohkan Rasulullah.
Aneka rupa kreativitas manusia dalam ibadah mahdhah dinamakan bid’ah, dan statusnya sesat. Pelaksanaan rukun Islam terhitung ibadah mahdhah. Redaksi syahadat, misalnya, harus mengikuti tuntunan Rasulullah. Perincian tentang shalat, mulai dari waktu pelaksanaan, jumlah rakaat, hingga kaifiahnya, tidak boleh mengarang. Demikian pula teknis zakat, puasa, dan haji, sama sekali haram berkreasi sendiri. Kita diwajibkan manut Rasulullah.
Ibadah mahdhah, artinya ibadah yang khusus berbentuk praktek atau perbuatan yang menghubungkan seorang hamba dengan Allah melalui tatacara yang telah diatur oleh Allah dan dicontohkan Rasulullah Saw. Contohnya Sholat, Zakat, Haji. Ibadah Ghairu Mahdhah, artinya ibadah yang tatacaranya tidak diatur secara khusus oleh Allah dan Rasulullah sehingga berbentuk umum antara hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam, Contohnya : Gotong royong, membantu orang yang sangat membutuhkan kita, dan menjaga alam sekitar dan lain-lain.
C. Prinsip Ibadah
Prinsip-prinsip ibadah menurut Tarjih Muhammadiyah berlandaskan pada pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah yang dianggap paling kuat dan shahih. Muhammadiyah berupaya untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni, tanpa terpengaruh oleh tradisi atau kebiasaan yang tidak memiliki dasar syar’i yang kuat. Berikut adalah prinsip-prinsip ibadah yang ditawarkan oleh Tarjih Muhammadiyah:
1. Purifikasi Ibadah (Tajdid dan Islah)
Muhammadiyah menekankan pentingnya memurnikan ibadah dari praktik-praktik yang tidak berdasar pada Al-Qur’an dan Sunnah. Tradisi atau praktik ibadah yang tidak ditemukan dalilnya harus dihindari. Muhammadiyah secara aktif menolak bid’ah dalam ibadah, yang mereka anggap sebagai penambahan atau pengurangan ajaran Islam yang murni.
2. Rasionalitas dan Ijtihad
Muhammadiyah membuka ruang untuk ijtihad (penafsiran) dalam ibadah, terutama dalam masalah-masalah yang tidak secara tegas diatur dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Namun, ijtihad ini harus tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip rasionalitas dan bertujuan untuk kemaslahatan.
3. Kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah
Setiap praktik ibadah harus merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah. Jika ada perbedaan pandangan, Muhammadiyah lebih mengutamakan pendapat yang bersumber dari dua sumber utama Islam ini dan menolak taklid buta terhadap ulama masa lalu tanpa landasan yang kuat.
4. Praktik Ibadah yang Sederhana dan Efisien
Ibadah yang dilakukan harus efisien dan tidak memberatkan. Prinsip ini didasarkan pada hadis Nabi yang mengatakan bahwa agama Islam itu mudah dan tidak memberatkan.
5. Tidak Fanatik Mazhab
Muhammadiyah tidak terikat pada satu mazhab tertentu. Dalam ibadah, keputusan diambil berdasarkan tarjih (penilaian atau pengambilan keputusan) dengan melihat mana yang paling kuat dalilnya, terlepas dari mazhab mana yang menyatakannya.
Selanjutnya, dalam Islam, terdapat prinsip untuk memelihara keseimbangan antara unsur rohani dan jasmani. Ini berarti bahwa ibadah tidak hanya melibatkan ritual spiritual, tetapi juga mencakup aspek-aspek kehidupan sehari-hari, seperti pekerjaan, pendidikan, dan hubungan sosial. Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 185, Allah menginginkan kemudahan bagi umat-Nya. Terakhir, ibadah dalam Islam diajarkan untuk menjadi mudah dan meringankan beban umat. Allah tidak menghendaki kesulitan dalam beribadah, seperti yang diungkapkan dalam Al-Quran dalam surat AlBaqarah ayat 185, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, bukan kesulitan.”
Adapun prinsip ibadah menurut Al-Quran dan Sunnah-Nya sebagai berikut :
1. Niat lillahi ta’ala (Al-Fatihah [1]:5).
2. Ikhlas (Al-Bayinah [98]:5).
3. Tidak menggunakan perantara (washilah) (QS. al-Baqarah [2]: 186).
4. Tidak berlebih-lebihan (QS. al-A‟raf [7]:31).
5. Mudah (bukan meremehkan) dan Meringankan Bukan Mempersulit (QS. al-Baqarah [2]:286).
Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ibadah ini dalam kehidupan sehari- 8 hari, umat Islam diharapkan dapat mencapai kedekatan dengan Allah dan mendapatkan keberkahan dalam hidup mereka. Ibadah yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan yang benar merupakan salah satu jalan untuk mencapai tujuan tersebut.
D. Kedudukan Ibadah
Dalam Islam Secara umum pengertian ibadah dapat dibagi menjadi pengertian ibadah dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu ibadah dalam pengertian umum dan ibadah dalam pengertian khusus, ibadah dalam pengertian umum ialah segala aktivitas jiwa dan raga manusia (makhluk, yang diciptakan) yang ditujukan kepada Allah (al-khaliq, sang maha pencipta), sebagai tanda ketundukan dan kepatuhan hamba tersebut kepada-Nya. Sedangkan ibadah dalam arti khusus ialah semua kegiatan ibadah yang ketentuannya telah digariskan oleh nash nash Al- Qur'an dan hadits yang ketentuan- ketentuan itu tidak boleh ditambah atau dikurangi atau diubah.
Kedudukan ibadah dalam islam menempati posisi yang paling tinggi dan penting serta menjadi titik sentral dari seluruh aktifitas muslim. Namun tujuan islam mendirikan ibadah bukanlah untuk ibadah saja ibadah dalam islam adalah semua perbuatan manusia yang diarahkan kepada Allah baik berupa ibadah ritual maupun ibadah sosial.
Seseorang beribadah memiliki berbagai alasan di antaranya adalah pertama ibadah merupakan kewajiban kepada Allah SWT kedua untuk memenuhi perintah Allah Swt. dan yang ketiga agar dijauhkan dari siksa dan bisa meraih surga. Alasan tersebut tentu saja tidak ada yang salah, akan tetapi ada suatu alasan yang paling bernilai yaitu beribadah karena kebutuhan.
Jadi, kesimpulannya adalah Ibadah meliputi segala hal yang dicintai Allah dan diridhainya, pekataan dan perbuatan lahir dan batin. Termasuk didalamnya shalat, puasa, zakat, haji, berkata benar dll. Sementara tujuan ibadah itu sendiri ialah menghambakan diri kepada Allah Swt dan mengkonsentrasikan niat kepada-Nya dalam setia keadaan dan situasi apapun.
Itu saja dan terima kasih, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb. 🙏🏻
Komentar
Posting Komentar